Absen Virus Corona, Peserta Tes CPNS Tidak dapat Dispensasi



CPNS 2019 - Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam tahapan CPNS, rencananya akan digelar mulai 25 Maret mendatang.

Tahapan ini merupakan lanjutan bagi peserta yang lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun di tengah mewabahnya virus Corona di Indonesia, rupanya Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memberlakukan dispensasi bagi peserta yang absen.




Artikel Rekomendasi:


BKN menyatakan tidak akan memberikan pengecualian bagi para peserta CPNS 2019 yang harus absen mengikuti tes SKB lantaran terkena penyakit, termasuk virus Corona.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Paryono mengabarkan, hingga saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan peserta CPNS untuk mendapatkan dispensasi absen dengan alasan apapun.

"Seperti kemarin waktu SKD, jika ada peserta tidak hadir pada saat ujian, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak ikut ujian dan gugur. Jadi belum ada kebijakan yang bisa mengecualikan peserta tidak hadir," jelas dia seperti dikutip dari liputan6.com, Kamis (12/3).

Jadwal SKB CPNS 2019

Adapun tahap tes SKB sesuai jadwal akan digelar mulai 25 Maret sampai 10 April 2020. Saat ini, BKN baru menggelar rekonsiliasi data hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama dua tahap pada total 521 instansi yang membuka perekrutan pada CPNS 2019.

Terkait jadwal SKB, Paryono mengatakan itu tetap akan dilaksanakan tepat waktu meski wabah virus Corona saat ini kian mengganas.

"Untuk saat ini kita masih berpatokan pada jadwal yang sudah kita tentukan. Jadwal SKB masih sesuai dengan rencana, 25 Maret sampai dengan 10 April," tutur dia.

Paryono mengatakan, jika memang proses perekrutan CPNS terpaksa ditunda, maka nanti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan segera mengumumkannya.

"Kalau ada keputusan dari Panselnas atau pemerintah terkait jadwal SKB karena wabah Corona, nanti akan diinformasikan," tukas dia.

Wabah virus Corona kini semakin mengganas dan banyak mengganggu kegiatan-kegiatan besar yang harus ditunda. Namun rupanya, serangan virus Corona ini tak akan menghentikan pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang bakal memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, tahap tes SKB tetap akan digelar sesuai jadwal yang telah diputuskan, yakni antara 25 Maret hingga 10 April 2020.

"Untuk saat ini kita masih berpatokan pada jadwal yang sudah kita tentukan. Jadwal SKB masih sesuai dengan rencana, 25 Maret sampai dengan 10 April," kata Paryono.

Paryono mengatakan, jika memang proses perekrutan CPNS terpaksa ditunda, maka nanti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan segera mengumumkannya.

"Kalau ada keputusan dari Panselnas atau pemerintah terkait jadwal SKB karena wabah Corona, nanti akan diinformasikan," ujar dia.


Jadwal Seleksi CPNS 2019


  • Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019

  • Verifikasi berkas: 13 November 2019

  • Penutupan pendaftaran: 24 November 2019

  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019

  • Masa sanggah: 16-19 Desember 2019

  • Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019

  • Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020

  • Pelaksanaan SKD: Februari 2020

  • Pengumuman hasil SKD: Maret 2020

  • Pelaksanaan SKB: Maret 2020

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020

  • Pengusulan penetapan NIP: April 2020\


Kisi-kisi Tes SKB:


  • Tes potensi akademik

  • Tes praktik kerja

  • Tes bahasa asing

  • Tes fisik/sesamaptaan

  • Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).


Baca Juga: Contoh Soal Terlengkap SKB CPNS 2019 Semua Formasi 


Itulah informasi mengenai Peserta Tes CPNS Tidak dapat Dispensasi, meskipun dengan mewabahnya virus Corona. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Sumber: Brilio.net (12/03/2020)

Posting Komentar

Related Posts

contoh makalah IT
Baca selengkapnya
Struktur Pasar Valuta Asing
Baca selengkapnya