Mendikbud Nadiem Realokasi Anggaran Rp 405 M untuk Penanganan COVID 19



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanganan Covid 19. Nadiem menganggarkan Rp 405 miliar.

"Jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan COVID-19 sebesar Rp 405 miliar," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/3/2020).

Nadiem menjelaskan sumber realokasi anggaran tersebut berasal dari penyisiran di setiap unit kerja di Kemendikbud. Dia mengefisienkan anggaran rapat hingga perjalanan dinas Kementerian untuk menangani COVID 19.

"Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini," ujar Nadiem.

Nadiem juga mengatakan realokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk program penguatan kapasitas 13 rumah sakit pendidikan (RSP) dan 13 fakultas kedokteran (FK) yang menjadi test center COVID 19.

Sebanyak Rp 250 miliar dari total realokasi anggaran akan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan.

"Kita ingin memperkuat rumah-rumah sakit pendidikan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel per hari dan semua rumah sakit pendidikan mampu menangani pasien COVID-19 sesuai kapasitas yang ada," terang Nadiem.

Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk menggerakan 15 ribu relawan mahasiswa dalam melakukan upaya mitigasi pandemi Corona. Sebanyak Rp 5 miliar akan digunakan untuk pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, pelacakan, triasem dan pengujian di rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran.

Selanjutnya, sekitar Rp 60 miliar akan digunakan untuk edukasi COVID-19. Selain itu, Nadiem menyebutkan Rp 90 miliar dari realokasi anggaran akan dipakai dalam pelaksanaan 150 ribu rapid test di lima rumah sakit pendidikan.

"Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," tutur Nadiem.

Berikut daftar rumah sakit pendidikan yang akan melakukan penanganan COVID-19:

1. Universitas Airlangga
2. Universitas Diponegoro
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Hasanuddin
5. Universitas Indonesia
6. Universitas Padjadjaran
7. Universitas Sumatera Utara
8. Universitas Andalas
9. Universitas Brawijaya
10. Universitas Mataram
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Tanjungpura
13. Universitas Udayana.





Baca Juga:



Itulah informasi mengenai Mendikbud Nadiem Realokasi Anggaran Rp 405 M untuk Penanganan COVID 19. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Sumber: Detik.com (27/03/2020)

Posting Komentar

Related Posts

contoh makalah IT
Baca selengkapnya
Struktur Pasar Valuta Asing
Baca selengkapnya