Menggiurkan, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS di Era Pemerintah Jokowi



CPNS 2019 - Sebanyak 197.117 formasi dibuka dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk tingkat pusat dan daerah.

Adapun rinciannya, untuk instansi pusat sebesar 37.854 formasi meliputi 74 kementerian atau lembaga. Sedangkan untuk instansi daerah terdapat 159.257 formasi meliputi 467 pemerintah daerah.




Artikel Rekomendasi:


Setelah dinyatakan lolos tes CPNS seluruhnya, para pelamar nantinya akan bertugas di wilayah kerja masing-masing. Para CPNS 2019 yang lulus juga akan mendapatkan gaji dari negara.

Berapa gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?

Untuk gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil.

Meskipun gaji pokok yang diterima tergolong kecil, PNS terkenal dengan banyaknya Tunjangan Kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokok. Meski begitu, tidak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal Tunjangan Kinerja bagi PNS.

Jumlah tunjangan yang diterima pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan Kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu dikutip dari Bangkapos.com

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Gaji PNS golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1.815.800

Gaji PNS golongan 2

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Gaji terbaru PNS golongan 3
IIIA: Rp 2.579.400

IIIB: Rp 2.688.500

IIIC: Rp 2.802.300

IIID: Rp 2.920.800

Gaji terbaru PNS golongan 4

IVA: 3.044.300

IVB: 3.173.100

IVC: 3.307.300

IVD: RP 3.447.200

IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji tersebut merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan. Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).




Jadwal Seleksi CPNS 2019


  • Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019

  • Verifikasi berkas: 13 November 2019

  • Penutupan pendaftaran: 24 November 2019

  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019

  • Masa sanggah: 16-19 Desember 2019

  • Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019

  • Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020

  • Pelaksanaan SKD: Februari 2020

  • Pengumuman hasil SKD: Maret 2020

  • Pelaksanaan SKB: Maret 2020

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020

  • Pengusulan penetapan NIP: April 2020


Baca Juga: Contoh Soal Terlengkap SKB CPNS 2019 Semua Formasi 


Itulah informasi mengenai Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS di Era Pemerintah Jokowi. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Sumber: Tribunnews.com (04/03/2020)

Posting Komentar

Related Posts

contoh makalah IT
Baca selengkapnya
Struktur Pasar Valuta Asing
Baca selengkapnya