Juklak Juknis KIPP 2023 ditetapkan melalui Pedoman Menpan
Nomor 3 Tahun 202 tentang Petunjuk teknis (Juknik) atau Petunjuk Pelaksanaan
(Juknis) KIPP 2023. KIPP 2023 dilatar belakangi bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Ma’ruf Amin telah mencanangkan lima prioritas kerja pemerintah pada
tahun 2019-2024 yang mencakup pembangunan SDM dan infrastruktur, simplifikasi regulasi,
penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Salah satu prioritas
tersebut adalah penyederhanaan birokrasi pada berbagai sektor pemerintahan untuk
mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengambilan keputusan,
serta membuka peluang inovasi sebagai salah satu syarat agar pemerintahan bisa cepat
beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang begitu cepat.
Related Posts
- makalah IT
contoh makalah IT
Berikut ini adalah contoh makalah IT . semoga contoh makalah IT ini dapat menjadi referensi pembaca sekalian dalam me…
OlehANNuh-
- Info GTK
[Lengkap] Tanya Jawab Seputar Program Sekolah Penggerak
1. Apa itu Sekolah Penggerak? Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa seca…
OlehANNuh-
- Keuangan
Struktur Pasar Valuta Asing
Seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam s…
OlehANNuh-
- contoh
Contoh Teks Laporan Hasil Observasi Tentang Sampah
Bagaimana contoh teks laporan hasil observasi tentang sampah? Teks laporan hasil observasi dapat dibuat sesudah melakuk…
OlehANNuh-