ainamulyana.blogspot.com - Berdasarkan
Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang
Pengelolaan Dana BOSP Pada Pemerintah
Daerah, dinyatakan bahwa bahwa Pengelolaan Dana BOSP terdiri dari: a) Pengelolaan
Dana BOS; b) Pengelolaan Dana BOP PAUD; dan c) Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan.
Pemerintah daerah provinsi melakukan pengelolaan Dana BOSP melalui Satdikmen
dan Satdiksus. Pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pengelolaan Dana BOSP
melalui Satdikdas, Satdikpaud dan Satdikkesetaraan. Pengelola Dana BOSP oleh
pejabat pengelola keuangan Dana BOSP.
Related Posts
- makalah IT
contoh makalah IT
Berikut ini adalah contoh makalah IT . semoga contoh makalah IT ini dapat menjadi referensi pembaca sekalian dalam me…
OlehANNuh-
- Info GTK
[Lengkap] Tanya Jawab Seputar Program Sekolah Penggerak
1. Apa itu Sekolah Penggerak? Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa seca…
OlehANNuh-
- Keuangan
Struktur Pasar Valuta Asing
Seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam s…
OlehANNuh-
- contoh
Contoh Teks Laporan Hasil Observasi Tentang Sampah
Bagaimana contoh teks laporan hasil observasi tentang sampah? Teks laporan hasil observasi dapat dibuat sesudah melakuk…
OlehANNuh-